Diskominfo Kabupaten Pati bersama Bea Cukai Kudus sosialisasikan gempur rokok ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 | 08:20:52 WIB - Oleh Kecamatan Trangkil


Diskominfo Pati dan Bea Cukai Kudus Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Trangkil

Trangkil, 16 Juli 2025 – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pati, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati bersama Kantor Bea Cukai Kudus menggelar sosialisasi bertajuk Gempur Rokok Ilegal.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (16/7/2025) di Aula Kantor Kecamatan Trangkil, dan dihadiri oleh perwakilan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha setempat.

Kepala Diskominfo Pati, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dampak negatif dari peredaran rokok ilegal, baik dari segi kesehatan, ekonomi, maupun penerimaan negara.

Perwakilan dari Bea Cukai Kudus menjelaskan bahwa rokok ilegal merugikan negara karena tidak menyumbang cukai, serta berpotensi membahayakan konsumen karena tidak melalui pengawasan standar produksi yang semestinya.

Sosialisasi dilakukan melalui penyuluhan interaktif, pemutaran video edukatif, serta sesi tanya jawab langsung dengan peserta. Selain itu, juga dibagikan materi cetak mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan tata cara pelaporan bila ditemukan kasus di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Pati dan Bea Cukai Kudus berharap masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pati