UMKM adalah usaha perdagangan yang dikelola oleh badan usaha atau perorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produktif sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang undang nomor 20 tahun 2008
Mahasiswa KKN-IK IAIN KUDUS melakukan observasi UMKM Pada tanggal 23 september 2021 kelompok kami melalukan observasi dan wawancara dengan pemilik UMKM di desa trangkil kecamatan trangkil. UMKM yang kita observasi memproduksi Catering nasi uduk terbaik dengan resep khas. Produk ini tidak hanya catering dan ada beberapa snack seperti arem-arem,bolu madona,brownis, kue lumpur sosis ayam,tahu bakso,tahu sayur, tahu fantasi kroket, pastel,risoles dan lemper. Satu porsi nasi uduk disini ditawarkan dengan harga terjangkau dengan lauk lengkap. Tersedia tempat yang nyaman untuk dimakan dan pelanggan juga bisa memesam nasi uduk untuk dibawa pulang Pemesanan nasi uduk Nutran dapat dilakukan secara online di facebook dan Wa, dan juga bisa pesan langsung datang ke tempannya..
Usaha catering dikelola secara pribadi oleh bapak sulistiyo, usaha ini sudah berjalan pada tahun 1997- sekarang dan sudah mendapatkan surat izin usaha, Catering nasi uduk nutran memiliki 8 tenaga kerja dan memiliki cabang kedua di tambaharjo jln pati-tayu km3 (Ruko Tambaharjo No 28.29)
Oleh
KKN-IK TRANGKIL 2 DESA TRANGKIL